Laporan Wartawan Tribunnews.com, Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo memastikan tidak melibatkan diri dalam proses politik pengambilan keputusan APBD DKI yang kini menjadi peraturan gubernur (pergub).
"Pada prinsipnya Kemendagri tidak melibatkan diri pada proses politik, sebuah proses pengambilan keputusan politik yang menjadi ranah politik yang terhormat anggota DPRD," ungkap Tjahjo di Balai Kota Jakarta, Selasa (14/4/2015).
Mendagri juga tidak ikut mencampuri saat gubernur menggunakan hak-hak politiknya dan menggunakan hak-hak hukumnya untuk mempertahankan apa yang menjadi prinsip dan keyakinannya.
"Tugas kami hanya jangan sampai penetapan pengesahan anggaran DKI dalam konteks perencanaan anggaran tidak tersandera dengan adanya hak politik dan hak hukum yang menjadi hak yang terhormat gubernur dan anggota DPRD," jelas Tjahjo.
Pihaknya senantiasa mendorong perencanaan pembangunan di DKI berjalan sesuai target dan alokasi yang ada. Selain itu, anggaran untuk pegawai DKI pun tidak terbengkalai.
Tjahjo menekankan adanya sinergi antara Pemprov DKI dan DPRD DKI. Sebetulnya Kemendagri tidak mempermasalahkan adanya perbedaan opini yang berkembang. "Apalagi DKI daerah otonomi yang punya lembaga berbeda dari provinsi lain," katanya.