TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Belum ada titik terang mengenai siapa pelaku pembunuhan Deudeuh Alfisahrin alias Tata alias Mpie (26 tahun). Sejauh ini, aparat Polsek Tebet dibantu Polres Jakarta Selatan masih melakukan penyelidikan.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Selatan, AKBP Audie Latuheru, mengatakan pihaknya menelusuri jalur komunikasi korban.
Pelacakan dilakukan polisi melalui beberapa jalur, yaitu media sosial dan jalur komunikasi pada telepon genggam milik korban.
Meskipun, dua telepon genggam milik korban hilang diduga dibawa pelaku, namun penelusuran dilakukan dengan beberapa cara yang tidak dapat diungkap penyelidik.
“Kami membaca jalur komunikasi. Kami mendalami alat bukti yang dikumpulkan,” kata AKBP Audie Latuheru di Jakarta, Selasa (14/4/2015).
Sejauh ini, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap tujuh orang saksi. Mereka meliputi orang-orang yang tinggal di tempat kos korban yang berada di Tebet Utara 1, Tebet, Jakarta Selatan.
Ke depan, aparat kepolisian akan melakukan pemeriksaan terhadap suami korban. Mpie bersama dengan suaminya diketahui sudah berpisah. Dari hubungan ini, mereka sudah dikaruniai seorang anak berumur 10 tahun.
“Jadi untuk perkembangan kasus Tebet, kami masih mendalami saksi-saksi. Tujuh saksi tambahan dari teman kos dan lingkungan yang dikenal. Kami sedang memproses meminta keterangan mantan suami,” ujarnya.