TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Unit Satuan Lalu Lintas akan segera menyerahkan berkas yang diminta oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan terkait kasus kecelakaan Mitsubishi Outlander maut, yang melibatkan Christopher Daniel Sjarief di Pondok Indah, Jakarta Selatan.
Pasalnya, saksi ahli pidana telah selesai dikerjakan oleh penyidik Unit Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Selatan.
"Dalam dua hari ini berkas akan kami serahkan ke Kejari Jakarta Selatan," kata Kasatlantas Polres Jakarta Selatan, AKBP Sutimin kepada Warta Kota di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (15/4/2015).
Menurutnya kepolisian telah melakukan secara maksimal dalam penanganan kasus kecelakaan maut itu. Sehingga, dia berharap secepatnya kasus Christopher bisa P-21 (lengkap) dan siap disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Semua berkas sudah kami lengkapi sesuai permintaan kejaksaan yaitu saksi dari ahli pidana," tuturnya.
Menurutnya, pihak kepolisian akan terus melakukan yang maksimal untuk membuat jera para pelaku tindak kriminal yang mengakibatkan nyawa orang melayang. Sehingga, keadilan akan tetap ditegakan.
"Sampai saat ini Christopher juga masih di penjara di Pancoran," ungkapnya.
Dia mengatakan, kepolisian tidak akan pandang bulu melakukan penindakan. Walaupun, Christopher berasal dari kalangan masyarakat yang memiliki ekonomi menengah ke atas. Hal ini dilakukan untuk memberikan pelajaran agar tidak mengulangi lagi.
"Pemberkasan tahap kedua kemarin kami juga sudah selesaikan kok," ungkapnya.(Bintang Pradewo)