TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aparat kepolisian melakukan penggeledahan di tempat kerja RS, pelaku pembunuhan Deudeuh Alfi Sahrin alias Tata alias Empi (26).
RS merupakan seorang guru privat yang mengajar mata pelajaran matematika di sebuah lembaga bimbingan belajar di kawasan Kedoya, Jakarta Barat.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Heru Pranoto, mengatakan penggeledahan dilakukan untuk mencari barang bukti yang berkaitan dengan pembunuhan.
“Kami menggeledah tempat kerja dia untuk mencari barang bukti,” kata Kombes Pol Heru Pranoto kepada wartawan, Rabu (15/4/2015).
RS sudah dua kali datang ke tempat kos Deudeuh di daerah Tebet. Yang pertama, pada 2 April 2015 dan yang kedua pada saat malam pembunuhan. Seusai membunuh, pelaku juga mengambil barang pribadi milik korban.
Dia mengambil satu unit iPad, satu unit MacBook, empat unit telepon genggam dan uang tunai senilai total Rp 2.800.000.
“Ada barang-barang korban yang hilang,” tambah Heru Pranoto.
Aparat kepolisian berhasil menangkap pelaku pembunuhan, Deudeuh Alfi Sahrin. Penangkapan dilakukan di tempat persembunyian di Desa Mutiara, Kecamatan Bojong Gede, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Rabu (15/4/2015) dinihari.