TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aparat kepolisian berhasil menangkap pelaku pembunuhan, Deudeuh Alfisahrin alias Tata alias Empi (26). Penangkapan dilakukan di tempat persembunyiannya di Desa Mutiara, Kecamatan Bojong Gede, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Rabu (15/4/2015) dinihari.
Kanit Reskrim Polsek Tebet, Iptu Mudiran, mengatakan pelaku sempat melarikan diri setelah melakukan pembunuhan di tempat kos di Jalan Tebet Utara 15 C Nomor 28 RT 007/10, Tebet Timur, Jakarta Selatan.
Kemudian, dia menjelaskan, aparat melakukan pencarian selama empat hari hingga ditemukan tempat persembunyian pelaku.
“Pelaku sudah ditangkap oleh aparat Jatanras Polda Metro Jaya. Pelaku ditangkap di Bogor pada Rabu dini hari,” ujar Iptu Mudiran saat dihubungi, Rabu (15/4/2015).
Deudeuh ditemukan tewas di tempat kosnya pada Sabtu (11/4/2015) malam sekitar pukul 19.00 WIB. Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap tubuh mayat, diketahui dia telah meninggal selama 10 jam sebelum ditemukan.
Sebelum ditemukan tewas, pembantu di tempat kos korban sempat mendengar suara keributan pada Jumat malam. Polisi enduga keributan tersebut yang memicu pembunuhan Deudeuh.
Untuk selanjutnya kasus ini ditangani aparat Polres Metro Jakarta Selatan, Iptu Mudiran menambahkan, berkas kasus sudah itu dilimpahkan. “Berkas perkara sudah dilimpahkan ke Polres Jakarta Selatan,” ujarnya.