TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Muhamad Prio Santoso alias Rio (24), pembunuh Deudeuh Alfi Sahrin alias Empi (26), dibekuk polisi Rabu (15/4/2015) dini hari pukul 03.30 di Batu Tapak, Bojonggede, Kabupaten Bogor di depan istrinya.
"Pelaku ditangkap kan pada Rabu dini hari, dia sedang tidur bersama istrinya," ucap Kanit I Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Budi Towoliu di Mapolda Metro Jaya, Rabu (15/4/2015).
Tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengetahui keberadaan Rio dengan melacak ponsel Empi yang dibawa kabur pelaku.
Rio membunuh Empi Jumat (10/4/2015) pukul 20.00. Dia mencekik Empi hungga tewas karena kesal dibilang badannya bau saat berhubungan intim. Usai membunuh atau sekitar 15 menit kemudian (pukul 20.15), Rio melarikan diri dengan mengenakan topi dan masker.
Nur Hasanah (38), kakak ipar Empi mengatakan, keluarga akhirnya lega karena polisi telah berhasil menangkap pembunuh adiknya.
"Kami sekeluarga lega karena pembunuh Empi sudah ditangkap polisi. Kami berharap pelaku dihukum setimpal sesuai perbuatan dan hukum," kata Nur Hasanah kepada Warta Kota, di rumahnya di Jalan Margonda, Gang Mangga RT 005/012, Kelurahan Depok, Pancoran Mas, Rabu (15/4/2015) sore.
Nur mengatakan, saat melihat wajah pelakunya di televisi, ia menangis karena kembali teringat adik iparnya itu.
"Saya sampai menangis kalau ingat kekejaman si pelaku. Saya geram banget ngeliat pelakunya di TV. Kejam sekali dia membunuh adik saya tanpa alasan jelas," ujar Nur. (ote/bum/m3)