TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Aparat Sub Direktorat Jatanras Dit Reskrimum Polda Metro Jaya menjadwalkan pra rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap Deudeuh Alfi Syahrin (28 tahun).
Kanit 1 Jatanras Dit Reskrimum Polda Metro Jaya, Komisaris Budi Towoliu, mengatakan pihaknya melakukan napak tilas kasus pembunuhan di tempat kos di Jalan Tebet Utara 15 C, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan pada Sabtu (11/4) lalu.
“Besok (Jumat,-red) mau sekalian pra rekonstruksi. Kita melakukan napak tilas. Rekonstruksi dilakukan pada minggu depan,” kata Komisaris Budi Towoliu di kantornya, Kamis (16/4/2015).
Selain melakukan pra rekonstruksi, rencananya pada Jumat besok polisi bakal mencari kunci kamar kos Deudeuh yang dibuang pembunuhnya.
Menurut pengakuan pelaku, kunci itu dibuang di sekitar stasiun Tebet.
“Kunci dibuang di got sebelum naik kereta di Tebet. Kunci itu bukti kuat apabila nanti ditemukan kunci kamar kos itu di tempat yang disebut pelaku. Itu bukti kuat, dia (pelaku,-red) yang masuk ke kamar korban,” ujar Komisaris Budi Towoliu.
Sejauh ini, aparat kepolisian telah melakukan pemeriksaan dan meminta keterangan kepada sejumlah saksi.
Salah satunya, yaitu istri korban ketika dia datang menjenguk suaminya, Muhammad Prio Santoso di Mapolda Metro Jaya pada Rabu kemarin.