Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hanya lantaran sakit tenggorokan, Alex Usman tersangka dugaan korupsi pengadaan UPS di beberapa sekolah batal diperiksa hari ini, Jumat (17/4/2015) di Bareskrim.
"Hari ini tidak diperiksa karena sedang sakit, sakit radang tenggorokan," kata ketua tim penasihat hukumnya, Eri Rosatria Az di Bareskrim Mabes Polri.
Eri melanjutkan maksud kedatangannya ke Bareskrim yakni ingin meminta penjadwalan ulang untuk diperiksa pada Rabu (22/4/2015) minggu depan.
"Penyidik sudah mengabulkan diperiksa Rabu depan. Memang tidak dirawat di RS tapi kemarin baru pulang dari RS," tambahnya.
Untuk diketahui, dalam kasus ini penyidik sudah menetapkan dua tersangka yakniAlex Usman dan Zainal Soleman.
Mereka dijerat dengan Pasal 2 dan Pasal 3 UU no 31/1999 tentang Pemberantasa Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambahkan dengan UU NO 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke 1KUHP