TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya akan merekonstruksi pembunuhan Deudeuh Alfi Sahrin atau Alfi (26) yang dilakukan RS (24) setelah selesai pelaksanaan Konferensi Asia-Afrika (KAA) ke-60.
"Rencana rekonstruksi akan dilakukan setelah selesai pelaksanaan KAA sekitar dua pekan lagi," kata Kepala Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Herry Heryawan, di Jakarta, Minggu (19/4/2015).
Heryawan mengatakan tersangka RS akan rekonstruksi yang menggambarkan adegan saat terjadi aksi pembunuhan terhadap korban. Sehingga penyidik mendapatkan kronologis kejadian untuk membuat terang kasus pembunuhan tersebut.
Dia menambahkan rekonstruksi juga untuk reka ulang agar tidak muncul kejanggalan saat menyusun berkas berita acara pemeriksaan tersangka RS. Ketika rekonstruksi, RS akan memperagakan adegan sebelum, sesaat dan setelah pembunuhan terhadap ibu muda beranak satu itu.
Sebelumnya, Alfi ditemukan meninggal dunia di kamar kontrakan Jalan Tebet Utara, Jakarta Selatan, pada Sabtu (11/4/2015) malam. Tim identifikasi menemukan korban tewas dengan kondisi mulut disumpal kaos kaki, leher dijerat kabel, dan tubuh tanpa busana.
Pada akhirnya, petugas meringkus RS di rumah kontrakannya kawasan Bojong Gede Kabupaten Bogor Jawa Barat pada Rabu (15/4) dinihari sekitar pukul 03.00 WIB.