TRIBUNNEWS.COM, DEPOK -- Kapolresta Depok Komisaris Besar (Kombes), Ahmad Subarkah menyatakan, di Kota Depok ada 48 SPBU, namun hanya sebagian kecil saja yang memanfaatkan jasa pengawalan gratis dari polisi untuk menyetor uang ke bank.
Dia mengimbau semua pengelola SPBU di Kota Depok untuk meminta pengawalan polisi saat akan menyetorkan uang hasil penjualan SPBU ke bank.
Pengawalan itu diberikan cuma-cuma atau gratis.
Imbauan ini, kata Ahmad, sebenarnya sudah kerap kali diingatkan pihaknya ke para pengelola SPBU, bahkan melalui surat edaran berkala.
Namun, masih saja banyak SPBU yang menyetorkan uang hasil penjualan SPBU ke bank sendiri tanpa meminta pengawalan.
"Padahal risikonya cukup tinggi. Ini buktinya terjadi. Kalau sudah begini, jadinya repot," kata Ahmad, saat mendatangi SPBU 34.16420 Cipayung, Selasa (21/4/2015) sore.
Seperti diketahui, Endang Suhendar (34) yang dirampok kawanan perampok bersenpi, Selasa siang, karyawan SPBU tersebut.
Ahmad lalu minta pengelola SPBU untuk memperlihatkan surat edaran yang sudah sering diberikan pihaknya ke 48 SPBU di Depok, agar meminta pengawalan polisi jika menyetor uang dalam jumlah besar.
"Sebab, untuk mengejar pelaku akan butuh energi dan biaya yang tidak sedikit. Jadi pencegahan jauh lebih baik sebelum semuanya terjadi. Saya imbau ke pengelola SPBU, mintalah pengawalan ke polisi untuk menyetor uang ke bank. Pengawalan gratis dan merupakan bagian dari pelayanan kami," katanya. (Budi Malau)