News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pembunuhan Wanita di Tebet

Indekos Jadi Tempat Esek-esek, Ketua DPRD DKI Salahkan Lemahnya Pengawasan

Penulis: Adi Suhendi
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Prasetio Edi Marsudi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi menganggap bahwa tempat kost bukan barang haram. Tinggal bagaimana pengawasannya agar kost-kostan tidak digunakan untuk tempat prostitusi.

"Indekos itu bukan barang haram, tapi harusnya lurah selektif. Makanya dia harus punya data dia orang mana, ngapain di situ, itu kan bisa dilihat dan semua harus terukur," ungkap Pras di Gedung DPRD DKI, Kamis (23/4/2015).

Dikatakannya bila, para petugas yang memiliki tugas mengawasi pemukiman warga tidak menjalankan tugas dan fungsinya, maka disinyalir sudah mendapatkan upeti sehingga kost-kostan bisa berubah fungsi menjadi tempat esek-esek.

"Kalau mereka dapat 'sesian' (angpau) ya susah juga, nah sekarang fungsi indekos itu tidak haram untuk mempermudah orang kerja, kan tidak salah kostannya yang salah oknumnya," katanya.

Dengan adanya alih fungsi kamar kost menjadi tempat esek-esek seperti yang dilakukan Dedeuh Alfi alias Empi alias Tata_Chubby, Pras menganggap solusinya hanya memperketat pengawasan.

"Perketat pengawasannya," ucap dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini