TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintah DKI Jakarta Ika Lestari Aji mengatakan dalam waktu dekat pihaknya akan mengundang pengelola Apartemen Kalibata City.
Pemanggilan tersebut terkait pengungkapan kasus prostitusi online di apartemen yang berada di kawasan Jakarta Selatan tersebut.
"Iya kita merencanakan seperti itu, kalau memang ada prostitusi di apartemen Kalibata City kita akan panggil," kata Ika di Balai Kota, Jakarta, Senin (27/4/2015).
Dikatakan dia memang untuk apartemen Kalibata City belum memiliki Perhimpunan Penghuni Rumah Susun (PPRS) karena masih berproses pembentukannya.
"Namun demikian, tetap saja, karena memang menjadi binaan kita untuk apartemen-apartemen ini dan dalam waktu dekat kita akan panggil pengelolanya untuk meminta kejelasan," katanya.
Dikatakan Ika, seharunya PPRS dibentuk setelah satu tahun gedung dibangun. Bukan pada saat sertifikat diserahkan.
"Tapi pada saat mereka menghunikan di sana. Karena dalam aturan itu kan ada barang pertelaahan, ada barang bersama milik bersama," katanya.
Dikatakannya sudah ada inisiatif dari penghuni Kalibata City untuk membuat panitia musyawarah. Tetapi saat ini memiliki dualisme sehingga pembentukan PPRS terhambat.
"Kita lihat saja. Karena fungsi Pemda adalah pembina di dalamnya, pendampingan," katanya.