TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Nama Haji Lulung, kian santer disebut-sebut terlibat dalam dugaan korupsi pengadaan UPS di beberapa sekolah.
Kabareskrim Komjen Budi Waseso pun mengatakan dari pemeriksaan sejumlah saksi, para saksi tersebut menyebut nama Haji Lulung sebagai orang yang terlibat.
"Beberapa saksi yang diperiksa memang menyebut nama Haji Lulung. Tapi saat ini, dia masih sebagai saksi. Sementara ini arahnya ke beliau," tutur Budi Waseso, Selasa (28/4/2015) di Bareskrim.
Saat dikonfirmasi apakah Haji Lulung berpotensi menjadi tersangka baru? Budi Waseso enggan berkomentar.
Menurutnya saat ini penyidik perlu mengkroscek hasil keterangan saksi dengan keterangan Lulung sendiri serta barang bukti yang digeledah dari ruangannya, Senin (27/4/2015) kemarin.
"Kemarin kan digeledah mencari barang bukti dan petunjuk. Hasil geledah dievaluasi dulu, baru dilihat, dari situ larinya ke mana. Hasil penggeledahan itu mengarah ke orang yang kemungkinannya bisa jadi tersangka," ujarnya.
Untuk diketahui, dalam kasus ini penyidik sudah menetapkan dua tersangka dari Pemprov DKI, yakni Sudin Pendidikan Menengah Alex Usman dan Zaenal Soleman.
Mereka dikenakan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke satu KUHP.