TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana menganggap wajir bila penyidik kepolisian memanggil dirinya untuk dimintai keterangan sebagai saksi kasus dugaan korupsi Uninteruptible Power Supply (UPS) Tahun 2014.
Pria yang akrab disapa Haji Lulung tersebut mengatakan dirinya siap hadir bila penyidik Bareskrim kembali melakukan pemanggilan terhadap dirinya.
"Saya siap hadir," kata Lulung di Gedung DPRD DKI, Selasa (28/4/2015).
Ia sadar bila kasus tersebut terjadi saat dirinya menjabat sebagai Koordinator Komisi E.
"Jadi hal yang wajar ketika saya dipanggil untuk diminta keterangan sebagai saksi dalam kasus UPS tersebut," katanya.
Dikatakan dia, pada DPRD periode 2009-2014 dirinya menjabat sebagai koordinator Komisi E selama 2,5 tahun setelah sebelumnya duduk di Komisi B.
"Di 2014 nasib saya harus mempertanggungjawabkan persoalan yang namanya UPS," ucapnya.
Dijelaskan dia, pengadaan UPS memang atas usulan dari Pemerintah Daerah melalui Alex Usman yang saat itu menjabat Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat. Tetapi Lulung mengaku dirinya tidak tahu persoalan pengadaannya seperti apa.
"UPS itu adalah usulan dari pemerintah daerah yaitu Pak Alex Usman kepada komisi. Jadi itu sampai ketuk palu. Soal lelang saya tidak tahu, itu terjadinya lelang, siapa yang menang segala macam saya tidak tahu," ujarnya.