TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Event organiser (EO) Divine Production dinilai tidak bertanggung jawab setelah mencatut nama 13 SMA/sederajat di undangan pesta bikini bertema ‘Splash After Class’.
Kepala SMA Negeri 29 Jakarta, Ratna Budiarti, mengatakan Divine Production telah mengirimkan surat permohonan maaf secara tertulis ke sekolah-sekolah. Tetapi, surat permohonan maaf yang dirikim tidak berkop surat.
“Tidak ada kop surat, tidak ada alamat, tidak ada nama yang bertanggung jawab. Sehingga, surat ini (permohonan maaf,-red), kami anggap tidak ada. Ini, kami abaikan,” ujarnya di Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (28/4/2015).
Sebanyak delapan sekolah melaporkan Manajer Divine Production, Debby Carolina terkait undangan pesta bikini. Pelaporan dibuat di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polda Metro Jaya, pada Selasa (28/4).
Tujuh sekolah, yaitu SMA N 12, SMA N 31, SMA N 109, SMA N 53, SMA N 24, SMA N 44, SMA N 38 memberikan kuasa kepada Ratna Budiarti, selaku Kepala SMA N 29.
Laporan tersebut tercatat di LP/1627/IV/2015/PMJ/Dit Reskrimum, tanggal 28 April 2015. Pihak EO Divine Production diduga telah melakukan tindakan penghinaan pasal 310 ayat 2 KUHP.
“Seluruhnya 15 sekolah yang namanya tercantum dalam flyer, tetapi yang datang ada 8 sekolah. Karena sekolah lain ada yang melapor di Polres wilayah dan ada juga yang sedang mengikuti kegiatan di Sudin Pendidikan DKI Jakarta,” tambahnya.