News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hukuman Mati

Ini Liang Lahat Untuk Martin Anderson

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Liang lahat untuk Martin Anderson, terpidana mati kasus narkoba sudah disiapkan di TPU Perwira, Kaliabang, Bekasi Utara, Rabu (29/4/2015)

TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Martin Anderson alias Belo, terpidana eksekusi mati kasus narkoba rencananya akan dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Perwira, Jalan Kaliabang Tengah, Kecamatan Bekasi Utara pada Rabu (29/4/2015) siang.

Berdasarkan data yang dihimpun, Martin akan menempati liang lahat di Blok E Musim No 268 TPU Perwira.

Pantauan Wartakotalive di lokasi, liang lahat sedalam 1,5 meter, lebar 80 centimeter dan panjang 220 centimeter tengah menanti jenazah terpidana asal Ghana tersebut.

Di bagian atasnya telah dipasangi tenda dari lembaran terpal. Sedangkan papan nisan makamnya telah ditulis nama Martin dengan cat hitam.

Awak media bersama warga sudah memadati lokasi TPU Perwira untuk menunggu kedatangan jenazah Martin. (Fitriandi Al Fajri)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini