TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPRD DKI, Abraham Lunggana alias Haji Lulung hari ini, Kamis (30/4/2015) diperiksa selama 8 jam di Bareskrim Polri.
Selama pemeriksaan, pukul 09.30 hingga pukul 18.20 WIB, Lulung didampingi dua pengacaranya diantaranya Ramdan Alamsyah dan Efendi Syahputra.
Usai diperiksa, Lulung tidak banyak memberikan pernyataan pada awak media yang sudah menunggunya selama berjam-jam.
"Saya sudah diperiksa sebagai saksi, hasilnya nanti biarkan kepolisian saja. Intinya saya dukung masalah ini lebih tuntas selesainya," kata Lulung.
Saat ditanya soal jumlah pertanyaan termasuk materi pertanyaan, lulung enggan menjawab.
Ia pun memilih langsung meninggalkan lingkungan Bareskrim menggunakan mobil Toyota Fortuner hitam bernopol B 24 7ULY
Untuk diketahui, ini merupakan pemeriksaan perdana Lulung sebagai saksi atas kasus dugaan korupsi pengadaan UPS di beberapa sekolah. Kali ini, Lulung diperiksa untuk tersangka Alex Usman.
Seperti diketahui, penyidik menjadwakan pemeriksaan terhadap Lulung dan anggota Komisi E, Fahmi Zulfikar, Senin (27/4/2015) kemarin. Namun keduanya berhalangan hadir karena ada kunjungan kerja ke Manado.
Pada hari yang sama, penyidik melakukan penggeledahan di ruang kerja keduanya dan ruang Sekretariat Komisi E. Dari penggeledahan itu, berbagai dokumen, komputer, hingga alat perekam disita penyidik.
Fahmi sudah diperiksa pada Rabu (29/4/2015), selama 9 jam. Sementara Lulung baru memenuhi panggilan Kamis (30/4/2015).
Dalam kasus ini penyidik sudah menetapkan dua orang tersangka dari Sudin Pendidikan Menengah, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yaitu Alex Usman dan Zaenal Soleman.