News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi Pengadaan UPS

Pengacara Alex Usman Pertanyakan Proses Hukum Zainal Soleman

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Eri Rosatria, kuasa hukum dari Alex Usman

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bareskrim Polri telah menetapkan dua tersangka dugaan korupsi pengadaan UPS yakni ‎Alex Usman dan Zainal Soleman.

Alex Usman sudah ditahan penyidik sejak Kamis (30/4/2015) hingga 20 hari kedepan.

Sementara Zainal Soleman hingga kini belum diperiksa penyidik Bareskrim.

Sebelumnya, Direktur Tipikor Bareskrim Polri Brigjen Ahmad Wiyagus mengatakan anak buahnya akan fokus pada Alex Usman terlebih dulu.

Sementara, pemeriksaan terhadap Zaenal, akan dilakukan secepatnya setelah memeriksa Alex.

Lantaran Alex Usman sudah ditahan, sementara Zaenal belum diperiksa dan ditahan, kuasa hukum Alex Usman mempertanyakan hal tersebut.

"Klien saya sudah ditahan, tapi tersangka lainnya Zaenal belum ditahan, diperiksa juga belum. Dia setahu saya dua kali panggilan tidak hadir," tegas Eri Rosatria, kuasa hukum dari Alex, Minggu (3/5/2015)‎.

Eri berharap, penyidik Bareskrim segera memproses hukum Zaenal agar Zaenal juga mendapat perlakuan hukum yang sama dengan kliennya.

Untuk diketahui, ‎dalam kasus ini penyidik sudah menetapkan dua tersangka yakni Alex Usman dan Zainal Soleman. Mereka dijerat dengan Pasal 2 dan Pasal 3 UU no 31/1999 tentang Pemberantasa Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambahkan dengan UU NO 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke 1KUHP.

Selain menetapkan dua tersangka, Bareskrim juga melakukan penggeledahan di berbagai lokasi baik di Jakarta hingga Surabaya untuk menyita berbagai barang bukti.

Puluhan saksi sudah diperiksa penyidik, diantaranya dua anggota DPRD DKI, pengadaan barang, distributor, hingga beberapa kepala sekolah pun sudah dimintai keterangannya atas kasus tersebut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini