Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hak Menyatakan Pendapat (HMP) yang digagas DPRD DKI Jakarta kepada Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, dinilai akan sulit dilaksanakan.
Hal ini disebabkan perhatian publik yang tertuju pada kasus lain seperti penangkapan Novel Baswedan oleh Bareskrim Polri.
"Kalau ada yang menghendaki HMP saya rasa akan sulit jika digulirkan tanpa perhatian publik," ujar Direktur Lingkar Madani, Ray Rangkuti, saat diskusi di Warung Komando, Tebet, Jakarta Selatan, Minggu, (03/05/2015).
Menurut Ray, HMP yang akan digulirkan oleh DPRD DKI Jakarta akan sulit mendapatkan momentum ketika tidak ada partisipasi publik
"Politik tanpa perhatian publik akan sulit mendapatkan momentum, politik yang ada partisipasi publik akan mendapat momentumnya," ujar Ray.
Tantangan terhadap HMP, juga terjadi ketika di satu sisi perhatian publik tertuju pada kasus lain. Di sisi lain citra positif Ahok di masyarakat juga cukup baik.