News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kisruh APBD DKI

Bahas HMP, Ketua DPRD DKI Tunggu Situasi Tenang

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Prasetio Edi Marsudi.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti putusan hak angket yang sebagian besar diarahkan oleh anggota Dewan menjadi Hak Menyatakan Pendapat (HMP).

Hanya saja menurut Prasetio hal itu tidak dapat dilakukan dalam waktu dekat lantaran kondisi yang belum tepat.

Menurut dia, banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan ‎dewan.

Diantaranya menyelesaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang jumlahnya 17.

Energi dewan selama ini dihabiskan dalam kisruh APBD, belum lagi ditambah pemanggilan sejumlah anggota dewan oleh pihak kepolisan.

"Yang namanya hak angket harus ditindaklanjuti, kita Rapim (rapat pimpinan). Rapimnya nanti kita tunggu adem dulu lah, kalau ada waktu akan kita bahas," kata Prasetio di DPRD DKI, jalan Kebon Sirih, Jakarta, Senin (4/5/2015).

Menurut Prasetio, pihaknya tidak berniat membuat wacana HMP menggantung.‎ Hasil hak angket menurutnya pasti akan ditindaklanjuti, namun belum tentu berujung hak menyatakan pendapat.

"Engga ada niatan menggantung HMP, media bisa lihat sendiri kan," katanya.

Sebelumnya Rapat Pimpinan dewan sebagai tindak lanjut putusan angket belum juga terlaksana lantaran belum ada kesepahaman diantara para pimpinan dewan.

Padahal untuk menjadi HMP, putusan hak angket harus melalui Rapim terlebih dahulu yang nanti hasilnya akan dibawa ke rapat paripurna.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini