TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Pol Budi Waseso menemui Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengkoordinasikan kasus dugaan korupsi pengadaan Uninterruptible Power Supply (UPS) yang kini ditangani penyidik Bareskrim.
Budi Waseso datang ke Balai Kota DKI Jakarta dengan menunggangi mobil dinasnya sekitar pukul 12.00 WIB dan selesai melakukan pembicaan dengan gubernur Ahok sekitar pukul 13.30 WIB.
"Saya menghadap Pak Gubernur dalam rangka koordinasi untuk tindak lanjut permasalahan UPS ya," kata Budi di Balai Kota, Senin (4/5/2015).
Dikatakan mantan Kapolda Gorontalo ini pihaknya akan memeriksa beberapa saksi yang tiada lain anak buah Ahok. Ada lebih dari lima orang yang akan diperiksa penyidik dari unsur PNS DKI.
"Jadi saya harus minta izin dulu sama Pak Gubernur. Percepatan penanganan kasus ini tentunya kami dari pihak kepolisian Bareskrim akan memeriksanya di Kantor DKI saja. Supaya tidak mengganggu beban pekerjaan," ungkapnya.
Kabareskrim yang akrab disapa Buwas ini pun tidak mau menyebut siapa saja yang akan diperiksa penyidik dalam kasus tersebut.
"Nanti-nanti yang tentunya berkaitan dengan kegiatan-kegiatan itu," katanya.
Dalam kasus dugaan korupsi pengadaan UPS di sejumlah sekola SMA dan SMK DKI Jakarta tersebut mencuat setelah Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama bersitegang dengan DPRD DKI Jakarta terkait APBD DKI.
Ahok pun melaporkan anggaran siluman dalam APBD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2012,2013, dan 2014 termasuk diantaranya pengadaan UPS Tahun 2014.
Dalam kasus tersebut kepolisian sudah menetapkan dua tersangkan yang berasal dari PNS DKI diantaranya Alex Usman dan Zainal Solaeman.
Selain itu pihak penyidik pun sudah melakukan pemeriksaan terhadap Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham 'Lulung' Lunggana dan anggota DPRD DKI dari Fraksi Partai Hanura Fahmi Zulfikar.