News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ahok Setop Pasokan Listrik untuk Kawasan Kumuh

Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur DKI Jakarta Basuki T. Purnama (kanan) berbincang dengan bersama Wali Kota Cilegon Iman Ariyadi (kiri) dalam diskusi seri satu Madrasah Anti Korupsi di gedung PP Muhammadiyah, Jakarta (12/4/2015). Diskusi tersebut membahas pilkada langsung dan praktek bandit anggaran, yaitu dari praktek jual-beli nominasi calon kepala daerah hingga penyelewengan anggaran dan fasilitas negara. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama meminta Perusahaan Listrik Negara (PLN) segera menertibkan jaringan listrik ilegal yang berada di kawasan Ibu Kota dengan tidak lagi mengalirkan listrik ke kawasan ilegal.

Permintaan tersebut disampaikan Basuki saat melakukan pertemuan dengan General Manager PLN Distribusi Jakarta Raya dan Tangerang yang baru saja dipilih, Syamsul Huda, di Balai Kota, Selasa (5/5/2015).

"Kami kerjasama, (PLN) jangan lagi kasih listrik buat mereka yang menduduki tanah negara dan PLN siap. PLN itu kerjasamanya baik dengan kami, sama seperti kerjasama dengan PT KAI. Kereta api (PT KAI) ketat bongkar mana saja pemukiman kumuh, PLN juga mau kerjasama itu," kata Ahok, sapaan Basuki, di Balai Kota.

Selain membahas penertiban jaringan listrik ilegal, lanjut dia, mereka juga membicarakan rencana pembangunan pembangkit listrik baru di Jakarta. Ia menginstruksikan Dinas Perindustrian dan Energi DKI Jakarta untuk membicarakan lebih lanjut perihal ini bersama PLN.

"Silakan saja (jika ada investor yang mau membangun pembangkit listrik), yang penting harus ada izin PLN, jaminan gasnya, baru nanti lokasinya ditentukan," ujar Basuki.

Pada kesempatan berbeda, dalam pertemuan itu, Syamsul Huda mengaku siap melaksanakan permintaan Pemprov DKI. Huda juga mengimbau tiap warga yang menetap di kawasan ilegal dapat memaklumi pemutusan jaringan listrik yang akan dilakukan PLN.

"Hendaknya bisa memaklumi jika nanti PLN tidak memenuhi kebutuhan listriknya karena mereka menyalahi peraturan Pemda," kata Huda.(Kurnia Sari Aziza)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini