TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Dinilai membahayakan dan beresiko tinggi menularkan virus flu burung, Pemkot Jakarta Pusat menertibkan seluruh lapak burung merpati yang banyak berdiri di Jalan Kenari, tepatnya RT 09/04 Kenari, Senen, Jakarta Pusat pada Rabu (6/4/2015).
Razia yang dimulai sejak pukul 10.00 WIB itu terlihat dipimpin langsung oleh Kasudin Kelautan Pertanian dan Ketahanan Pangan, Mulyadi serta Wakil Camat Senen, Prasetyo K itu menyisir seluruh sisi turap kali inspeksi Ciliwung.
Tercatat, ada sembilan titik lokasi pembudidayaan burung merpati yang dimiliki oleh sebanyak 18 pemilik.
Walau penertiban bersifat tetap, namun para petugas Satpol PP Kelurahan Kenari tidak lantas menyita seluruh unggas, yakni sebanyak 268 ekor burung merpati dan 14 ekor ayam yang berhasil terjaring.
Para pemilik hanya diwajibkan untuk membuat surat pernyataan terkait larangan budidaya unggas sesuai dengan Perda DKI Jakarta Nomor 15 tahun 1995.
Guna menegaskan peraturan tersebut, pihak Pemkot Jakarta Pusat menyembelih sebanyak sepuluh ekor unggas, antara lain sebanyak tiga ekor ayam dan sebanyak tujuh ekor burung.
Walau begitu, para pemilik unggas pun terlihat pasrah dan mengakui kesalahannya.
"Kami tertibkan hari ini (Rabu, 6/5/2015) semua kandang unggas yang ada di sepanjang kali inspeksi Ciliwung wilayah Kenari dan Kwitang, Senen," ujar Mulyadi kepada Warta Kota di sela-sela razia berlangsung.
Sedangkan unggas, kata Mulyadi, pemilik masih dipersilahkan untuk menjual karena mereka juga tidak ingin membebani masyarakat.
Mulyadi sudah minta pernyataan agar tidak lagi mengulangi kegiatan budidaya burung ini.
Hingga kini, razia masih berlangsung di sepanjang Kali Inspeksi Ciliwung kawasan Kwitang, Senen, Jakarta Pusat.
Sesuai rencana, seluruh kandang unggas ditertibkan dan mencegah kembali menjamurnya budidaya unggas.
Kedepannya pihak Kecamatan Senen akan menempatkan pot-pot tempel yang nantinya akan ditanami berbagai jenis sayuran. (Dwi Rizki)