News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Prostitusi Online

Mucikari Artis AA Punya 200 PSK, Ratenya Mulai dari Rp 80 - Rp 200 Juta

Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pekerja seks komersial.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolres Jakarta Selatan, Komisaris Besar Polisi Wahyu Hadiningrat mengungkapkan mucikari yang mengorbitkan artis AA memiliki anak buah yang tak sedikit yang menjadi pekerja seks komersil (PSK).

Menurutnya, AA merupakan satu dari ratusan wanita yang 'dijual' oleh RA mucikari yang ditangkan Satuan Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan.

"Berdasarkan keterangan, tersangka punya 200 orang (PSK). Ratenya mulai dari Rp 80 - Rp 200 juta," kata Wahyu di Polres Jakarta Selatan, Sabtu (9/5/2015).

Wahyu menuturkan, dalam melakukan kegiatan itu, RA tidak menggunakan situs online. Menurut pengakuan RA, dia melakukan bisnis haramnya itu secara pribadi yakni melalui pesan singkat menggunakan ponsel.

"Dia private, pakai BBM (Blackberry Messenger) dan Whatsapp. Tidak pakai situs online," tuturnya.

Masih kata Wahyu, sebagai tanda jadi, RA meminta calon pelanggan untuk membayar down payment (DP) sebesar 30 persen dari tarif si PSK. Menurutnya, pada saat hari H si calon pelanggan harus melunasi tarif yang sesuai harga si PSK tersebut.

"Calon pelanggan harus melunasi 30 persen dari tarif yang sudah ditentukan. Hari H harus dibayar lunas," ujarnya.

RA melanggar pasal 296 tentang Permucikarian dan diancam dengan hukuman penjara 1 tahun 4 bulan. Hingga saat ini tersangka masih dimintai keterangan untuk pengembangan kasus tersebut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini