News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kata Polisi, Anaknya Tinggal di Rumah Mewah Tapi Dipelihara Seperti Binatang

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Aparat Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengamankan UT (45 tahun) dan NS (42 tahun), orang tua yang diduga telah melakukan perbuatan penelantaran anak.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kanit I Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Komisaris Polisi Budi Towoliu, menduga pasangan suami-istri, UT (45 tahun) dan NS (42 tahun) telah melakukan perbuatan penelantaran terhadap anak.

Dugaan ini setelah dia melihat secara langsung kediaman dari pasangan suami-istri yang telah memiliki lima anak itu di wilayah Cibubur.

Menurut Kompol Budi Towoliu, mereka tinggal di tempat yang tidak layak.

“Tadi jam 12.00 WIB, Subdit Jatanras ke TKP. Setelah dibuka dan digeledah ada lima anak. Kita geledah rumah, rumah tidak layak huni,” ujar Kompol Budi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (14/5/2015).

“Rumah mewah, tetapi saat masuk ke dalam tempat itu tidak layak, berantakan, baju berserakan. Kamar mandi dan tempat makan tidak jelas. Anak dipelihara seperti binatang,” tuturnya.

Selain menelantarkan anak, salah satu anak laki-laki berinisial D (8 tahun) diduga menerima perbuatan yang tidak layak dilakukan orang tua. Sudah sekitar satu bulan ini, dia tidak dipebolehkan untuk masuk ke dalam rumah.

Menurut pengakuan UT, hal ini dilakukan karena anak tersebut nakal dan tidak mau dinasihati. Melihat kejadian ini terjadi di lingkungannya, maka warga di sekitar tempat tinggal UT melaporkan kepada aparat.

“Keterangan Ketua RT, D tidak boleh tinggal di rumah. Dia perlu perlindungan. Dia diberi makan oleh tetangga. Warga komplain siapa yang bisa melindungan anak dari orang tua,” tambah Kompol Budi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini