TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Utomo Purnomo (45) dan Nurindra Sari (42) terpaksa berurusan dengan polisi gara-gara dituduh mengusir dan menelantarkan anak ketiganya, AD (10) sampai hidup di jalanan dan tinggal di pos jaga komplek perumahan selama sebulan.
Menurut keduanya, anak bisa sampai sering tinggal di luar rumah lantaran AD terbilang anak yang sangat nakal dan pandai berakting.
"Dia pintar banget aktingnya, jago lah. Di satu sisi dia menjadi anak yang baik, tapi di sisi lain dia bisa berubah 180 derajat. Tapi, saya tidak mengatakan anak saya ini punya gangguan psikis," ujar Utomo saat berbincang dengan Tribunnews.com di tahanan Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (14/5/2015) malam.
Menurutnya, anaknya itu memang tidak menyukai dan menghormatinya sebagai orang tua.
Sebab, tak lama setelah dia dilahirkan justru tinggal lama dengan neneknya.
"Sejak lahir memang dia tinggal dengan neneknya, dengan ibu saya. Jadi, dia lebih dekat dengan neneknya. Dia baru beberapa tahun terakhir tinggal dengan kami. Tapi, dia kurang menyukai dan menghormati kami sebagai orang tua," ujarnya.
Tinggal di Pos Jaga
Menurutnya, kenakalan AD di antaranya merusak telepon genggamnya. Bahkan, pernah suatu hari AD mencuri telepon genggamnya dan menyerahkannya ke warga. Padahal, telepon genggam itu berisi sejumlah foto dan video pribadi orang dewasa.
"Dia nakal banget. Terakhir hp ayahnya ini diambil. Di dalamnya ada foto dan video orang dewasa. Dia bilang ke satpam pos jaga, kalau hp itu boleh nemu di jalan. Anak ini berbahaya, Mas," ujar Nurindra atau karib disapa Iin.
Gara-gara kenalan AD, Utomo dan Nurindra mengakui pernah menghukumnya dengan melarangnya keluar rumah.
Tim Jatanras Ditreskrimum PMJ dan komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menggerebek rumah mewah di perumahan Citra Grand Cluster Nusa II, Blok E Nomor 37, Bekasi pada Kamis (14/5/2015) siang.
Penggerebekkan dilakukan menyusul adanya laporan warga melalui media sosial tentang adanya penelantaran anak oleh orang tuanya.
Utomo dan Nurindra diduga sengaja mengusir dan tidak mengizinkan anaknya, AD, masuk ke rumah sehingga tinggal di jalan dan pos jaga perumahan selama sebulan.
Dari rumah tersebut, petugas mengamankan orang tua.
Sementara, lima anaknya, termasuk AD diamankan oleh pihak KPAI.
Sejumlah warga yang tinggal dekat orang tua AD juga sudah mendatangi Mapolda Metro Jaya guna membuat laporan kasus tersebut. (Abdul Qodir)