TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sepasang kekasih yang masih berstatus siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Tangerang, berinisial TPD (16) dan IMP (16) mencuri Taksi Express bernomor polisi B 1389 BTB.
Wakapolres Jakarta Barat, AKBP Bahtiar Ujang Purnama mengatakan kejadian itu, berawal saat kedua pasangan kekasih ini pulang dari diskotik. Mereka minta diantarkan pulang ke Tangerang.
Saat di Kebon Jeruk, pelaku meminta sopir taksi berhenti karena menunggu kawannya untuk pinjam uang. Karena temannya tak kunjung datang, akhirnya kedua pasangan itu naik dan terjadilah perampokan.
Pelaku IMP duduk di kursi belakang dengan menjerat korban menggunakan kacu Pramuka, sedangkan TPD berada di kursi depan memukul sopir dengan menggunakan tongsis.
"Sopirnya terus dipukulin dan dijerat, hingga akhirnya keluar mobil karena di tendang," tutur AKBP Bahtiar, Sabtu (16/5/2015).
Keduanya ditangkap karena kecelakaan di perempatan Srengseng, Kebon Jeruk, Jakarta Barat pada Sabtu (16/5/2015) sekitar pukul 04.00 WIB.
Namun, sampai di lokasi taksi yang dikendarai oleh pelaku TPD menabrak motor salah satu pegawai honorer Polsek Kebon Jeruk. Melihat mobil taksi ugal-ugalan pegawai Polsek mengejar hingga sampai di perempatan Jalan Pesanggrahan.
"Di sana mobilnya menabrak trotoar dan terbalik sebanyak dua kali. Dari situ petugas langsung mengamankan keduanya," tambahnya.
Kini keduanya meringkuk di tahanan Mapolsek Kebon Jeruk dan dikenakan pasal 365 KUHPidana dengan hukuman penjara diatas lima tahun.
Sementara itu, aparat kepolisian hingga saat ini masih melakukan pemeriksaan apakah keduanya mengkonsumsi narkoba atau tidak.