News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Anak Ditelantarkan

Polisi dan KPAI Diminta Libatkan Keluarga Besar Untuk Pengasuhan Lima Anak Ditelantarkan

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Gusti Sawabi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya (PMJ) menyelamatkan dua orang anak usai menggerebek rumah dan mengamankan pasangan suami istri Utomo Purnomo (42) dan Nurindra Sari (40), di perumahan Citra Grand Cluster Nusa II, Blok E Nomor 37, Cibubur, Jakarta Timur, Kamis (14/5/2016). Kedua pasutri tersebut dilaporkan menelantarkan anak kandungnya, D (10), dengan melarang masuk ke rumah dan membiarkannya tinggal di pos satpam komplek perumahan. (TRIBUNNEWS/ABDUL QODIR)

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Utomo Permono dan Nurindra Sari alias Iin, pasangan suami istri yang diduga menelantarkan anaknya, AD (8), dan empat saudaranya di Perumahan Citra Gran Cluster Nusa Dua Blok E8 No 37, hingga kini masih dalam pemeriksaan penyidik Polda Metro Jaya.

Kelima anak yang ditelantarkan pun untuk sementara mendapat perawatan di Rumah Aman, Cibubur.

Anggota DPR Komisi X Reni Marlinawati mengatakan, terkait nasib lima anak yang terlantar itu, sebaiknya aparat pemerintah juga melibatkan keluarga besar yang bersangkutan.

"Misalnya nenek atau keluarga dekat lainnya dengan dipastikan keamanan dan kenyamanan anak-anak itu dengan tetap dalam pengawasan pihak yang berwenang. Jangan sampai situasi yang terjadi saat ini justru menambah beban psikologis terhadap anak-anak," kata Reni kepada Tribunnews.com, Minggu (17/5/2015).

Politikus PPP itu juga mengapresiasi pengungkapan kasus penelantaran, berkat kerjasama antara masyarakat dan negara (KPAI dan Polri) merupakan cara yang ideal.

"Pola kerjasama yang bagus antara masyarakat dan aparat negara memang dibutuhkan. Ini juga seperti oase di tengah sikap individualisme di perkotaan. Rupanya, sikap gotong royong sebagai ciri khas masyarakat Indonesia masih ada di tengah-tengah kita, ini patut disyukuri," katanya.

Lebih lanjut menurutnya, pengungkapan persoalan tersebut harus ditindaklanjuti dengan penegakan hukum yang seadil-adilnya terhadap kedua orang tua yang terindikasikan melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini