TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Anton Charliyan mengatakan alasan rencana dibongkarnya gedung Bareskrim yakni lantaran dirasa sudah tidak layak baik untuk menampung anggota maupun untuk aktivitas kinerja anggota Polri disana.
"Gedung yang sekarang ini sudah gedung tua, kurang layak lagi. Ditambah kabel-kabelnya banyak yang rusak, acak-acakan, "pabalieut" pokoknya, seliweran dimana-mana," ujar Anton, Senin (18/5/2015) di Mabes Polri.
Anton melanjutkan pembangunan gedung baru itu telah direncanakan Mabes Polri dan segera diajukan ke Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas). Saat dikonfirmasi soal anggaran pembangunan hingga Rp 800 miliar, Anton mengaku tidak mengetahui besarnya anggaran yang dibutuhkan.
"Pokoknya segera diajukan Bappenas, kemungkinan juga nanti akan dibahas di DPR," ujarnya.
Untuk diketahui, Gedung Bareskrim Polri direncanakan akan dibongkar pasalnya gedung tersebut dinilai sudah tidak layak lagi.
Untuk mendukung rencana itu, Kabareskrim Komjen Budi Waseso sudah nemenui Gubernur DKI Jakarta, membicarakan soal peminjaman tempat selama gedung Bareskrim dibongkar.
Menurut mantan kapolda Gorontalo tersebut hingga saat ini belum ada kesepakatan soal tempat atau aset milik Pemprov DKI yang bisa dipinjamkan.
"Belum ada kesepakatan. Sebenarnya kami bisa menumpang di lokasi aset-aset polri tapi mungkin nanti konsentrasi akan terpencar. Jadi ada baiknya disatukan," katanya.
Budi Waseso juga mengungkapkan saat ini kondisi gedung tersebut sudah tidak layak dan tidak ideal. Dibandingkan dengan jumlah anggota Bareskrim yang bertugas disana, dirasa gedung itu tidak relevan.
"Kapasitas gedung dengan jumlah anggota disini sudah tidak relevan. Gedung ini sudah lama dan tidak layak pakai lagi," ujarnya