TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tidak berlangsung lama, usai pertemuan sejumlah artis dan anggota DPR dengan Presiden RI, Joko Widodo terkait permintaan untuk menghilangkan pembajakan di Istana Negara pada Senin (18/5/2015), salah satu pusat penjualan DVD bajakan, Pasar Glodok dirazia pihak Kepolisian.
Upaya penertiban yang dipimpin langsung oleh Karo Ops Polda Metro Jaya, Kombes Pol Daniel Pasaribu itu terlihat dimulai sejak pukul 18.00 WIB.
Puluhan anggota gabungan yang terdiri dari Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Brimob langsung menyisir lokasi dan mengamankan puluhan ribu keping DVD film ataupun musik bajakan.
Kedatangan puluhan petugas Kepolisian tersebut pun terlihat sangat mengejutkan para pedagang ataupun pemilik maupun pedagang DVD bajakan yang hendak menutup toko.
Protes keras pun dilontarkan para pedagang seiring dengan penyitaan yang dilakukan petugas.
"Jangan disita pak, kita juga nyari nafkah di sini, itu (DVD-red) semua kita beli pake modal pak, modalnya juga dari pinjaman," ungkap Butet (45) salah seorang pedagang DVD bajakan di Pasar Glodok, Taman Sari, Jakarta Barat, Senin (18/5/2015).
Tidak hanya menyatakan protes, para pedagang pun mencoba menyembunyikan ribuan keping DVD ke beberapa lokasi seperti toilet ataupun pos keamanan.
Namun, usaha tersebut berakhir gagal, petugas Kepolisian uang mengetahui hal tersebut segera melakukan penyitaan.
"Giat ini kami lakukan sesuai instruksi Kapolda terkait banyaknya laporan terkait kegiatan perdagangan barang ilegal, berupa DVD bajakan dan film porno," jelas Kombes Pol Daniel Pasaribu di sela-sela operasi.
Dijelaskannya, penertiban tidak hanya dilakukan di Pasar Glodok, tetapi juga digelar di beberapa lokasi, diantaranya Mangga Dua Mal, Jalan Pusat dan Ratu Plaza, Jakarta Selatan.
Tidak hanya itu, pihaknya juga akan melakukan pengembangan terkait asal usul jutaan keping DVD bajakan tersebut.
"Penindakan pelanggaran hal cinta ini tidak hanya berhenti pada operasi, tetapi pengembangan akan dilakukan untuk memutus mata rantai peredaran DVD bajakan ini. Selanjutnya, jutaan keping DVD ini akan dibawa ke Polda Metro Jaya, sedangkan para pedagangnya dijerat dengan Pasal berlapis tentang penjualan barang ilegal dan barang terkait pornografi," tutupnya. (Dwi Rizki)