Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aparat kepolisian melakukan pemeriksaan kondisi fisik dan kejiwaan terhadap lima anak yang menjadi korban penelantaran orangtua.
Pemeriksaan tersebut dilakukan di Rumah Sakit Polri Kramatjati Selasa (19/5/2015) sekitar pukul 10.00 WIB.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Heru Pranoto, mengatakan pemeriksaan ini dilakukan untuk mencari tahu apakah anak-anak itu menjadi korban kekerasan.
"Dilaksanakan visum kepada 5 anak. Hasil pemeriksaan dijadikan ajuan penyidikan lebih lanjut," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Heru Pranoto, ditemui di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (19/5/2015).
Heru Pranoto menjelaskan, pemeriksaan dilakukan untuk mengumpulkan bukti-bukti apakah nantinya pasangan suami-istri UT (45) dan NS (42) dapat dijerat dengan sangkaan tindak kekerasan terhadap anak.
"Untuk menyatakan itu harus ada ahli yang menjelaskan. Ini memerlukan proses. Harus ada observasi dulu baru disimpulkan. Setelah menyatakan ada dugaan psikis, maka kita mengundang mereka untuk membuat berita acara saksi ahli," tuturnya.
Sejauh ini, aparat kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap 11 orang saksi. Sebanyak tiga orang diantaranya merupakan anak korban penelantaran, yaitu CK (10), LA (10), dan DA (8).