TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pasangan suami-istri, UT (45) dan NS (42) dijadwalkan menjalani pemeriksaan kejiwaan di bagian SDM Polda Metro Jaya pada Rabu 20 Mei 2015.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Heru Pranoto mengatakan pemeriksaan dilakukan untuk mengumpulkan barang bukti untuk atas dugaan kasus penelantaran anak.
"Ini pemeriksaan lanjutan. Pada Selasa kemarin sudah dilakukan pemeriksaan fisik dan psikis terhadap anak di RS Polri," tutur Heru di Mapolda Metro Jaya, Rabu (20/5/2015).
Setelah menjalani pemeriksaan kejiwaan, menurut Heru, pada Jumat 22 Mei mendatang, pasutri itu akan dipertemukan dengan sang anak.
Dia menjelaskan pertemuan yang rencananya dilakukan di RS Polri Kramat Jati itu untuk melihat reaksi anak bagaimana mereka bertemu dengan orang tua.
"Kita akan mempertemukan (orang tua dan anak). Ini untuk observasi dan mengetahui bagaimana reaksi sang anak jika ketemu dengan orang tuanya," ujar Heru.