TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Jajaran aparat Kepolisian Daerah Metro Jaya meringkus 31 Warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkok dan Taiwan di Kemang Selatan 1 D nomor 15 A, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Minggu (24/5/2015) malam.
Puluhan WNA ini merupakan jaringan WNA asal Tiongkok yang terjaring dalam beberapa waktu belakangan ini.
Para WNA tersebut ditangkap di dua hotel berbeda. Sebanyak 20 orang di Hotel G dan 11 orang lainnya di Hotel F. Kedua hotel tersebut berada di wilayah Jakarta Selatan.
Itu merupakan hasil pengembangan penggerebekan sebuah rumah di kawasan elit Pondok Indah pada Minggu. Sebanyak 29 WNA, 17 pria dan 12 perempuan diamankan di tempat itu.
Selain mengamankan 31 WNA di dua hotel, polisi juga berhasil mengamankan rumah mewah yang diduga dijadikan markas para WNA itu untuk melakukan penipuan.
Rumah tersebut beralamat di Jalan Kemang Selatan 1D Nomor 15 A RT/RW 004/02, Kelurahan Bangka, Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Herry Heryawan, membenarkan penangkapan tersebut. Dia menjelaskan, nanti akan ada pemberian informasi resmi mengenai kasus tersebut.
Dalam operasi penggerebekan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti. Masing-masing berupa sejumlah telepon, HP, modem internet, laptop, komputer, alat rekam dan lainnya. (Bintang Pradewo)