News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tangkap 29 Warga Tiongkok, Kerjanya Penipu Online, Enam Diantaranya Wanita

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi mengamankan 29 Warga Negara Asing (WNA) di sebuah rumah mewah di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, Minggu (24/5/2015). Enam diantaranya adalah wanita.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Krishna Murti, mengatakan, para WNA ini melakukan penipuan dengan menggunakan cyber online dengan target warga negaranya sendiri yang berada di Republik Rakyat Tiongkok (RRT).

"Sama seperti pengungkapan sebelumnya," ucap Krishna kepada wartawan, Minggu (24/5/2015).

Saat ini, kata Krishna, pihaknya tengah berkoordinasi dengan pihak Imigrasi untuk menentukan nasib para WNA tersebut.

"Untuk saat ini, kami masih mendalami dugaan pelanggaran pidananya. Sementara masalah dokumen keimigrasiannya, kita serahkan ke pihak imigrasi," ucap Krishna.

Penulis: Theo Yonathan Simon Laturiuw

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini