Laporan Wartawan Tribunnews.com, Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama tetap tidak memberikan toleransi terhadap warga Pinangsia, Tamansari, Jakarta Barat yang tinggal di bantaran Kali Ciliwung. Sekalipun warga masih bertahan dengan mendirikan tenda setelah eksekusi penggusuran, Rabu (27/5/2015) kemarin.
"Yah kalian mau buat tenda yah silakan saja. Kita mau tahu dia tahan berapa lama buat tenda," ungkap Ahok di Balai Kota, Kamis (28/5/2015).
Dikatakan Ahok, penggusuran tersebut dilakukan setelah ada komunikasi antara warga dengan pemerintah. Sehingga tidak ada alasan lagi setelah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan waktu hingga selesai Ujian Nasional.
"Sebelumnya dia kan minta ditunda setelah anak-anak selesai UN, yah sudah kita kasih. Ini orang-orang ini kan mirip-mirip nih dengan kasus yang Waduk Pluit jadi caranya apa? Menduduki tanah negara," ungkap dia.
Keberatan warga Pinangsia adalah pembongkaran pemukiman selebar 15 meter sehingga warga tetap bisa tinggal di lahan yang tidak terkena dampak penggusuran. Tetapi alasan tersebut tidak bisa diterima Ahok, karena jelas warga sudah menempati lahan negara yang masuk dalam jalur hijau.
"Negonya apa yah jangan 10 sampai 15 meter dong pak, 5 meter saja, sisanya buat kami. Kalau kaya begitu saya bilang kenapa kita tidak dudukin balai kota saja sekalian, iya tidak? Kalau seperti ini," ungkap Ahok.
Pola seperti itu dikatakan Ahok merupakan modus lama yang sudah dipahaminya. Sehingga hanya dengan ketegasan pemukiman di Jakarta bisa tertib dan terbebas dari pemukiman kumuh.
"Polanya itu selalu sama. Selalu begitu dudukin tanah negara misal bangun rumah ibadah lalu waktu mau digusur. Alasan inilah itulah. Oke kita lapor ke RT, ke Komnas HAM ya tidak apa-apa. Ini kan hidup ada dasar negara, bukan melanggar HAM ini," ungkapnya.