TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sistem absensi dengan sistem sidik jari di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih bisa diakali para Pegawai Negeri Sipil (PNS) nakal supaya waktu kedatangannya tepat waktu meskipun pada kenyataannya terlambat.
"Sebenarnya kita membangun budaya kerja. Jadi sistem itu kan IT juga bisa dimainkan yang cerdas kan bisa juga. Permohonan kita, alat kita yang mungkin sederhana ini jadi kalau terlambat ya terlambat saja, tidak masuk ya tidak masuk saja begitu," kata Kepala Inspektorat DKI Jakarta, Lasro Marbun di Balai Kota, Senin (1/6/2015).
Dikatakan dia, tidak perlu ada siasat apa pun untuk mengakali sistem absensi secara online tersebut.
Diterapkannya sistem absensi bebasis IT tersebut guna membangun budaya kerja yang lebih baik dilingkungan PNS DKI.
"Kalau dia tidak masuk, dia memahami dong kalau bersedia untuk dipotong (tunjangannya). Itu yang kita bangun," katanya.
Dikatakannya, Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) bisa dipotong melalui absensi atau tingkah laku serta kinerja harian. Tetapi berdasarkan hasil inspeksi mendadak (Sidak) yang dilakukan inspektorat masih ada SKPD yang tidak melakukan absensi dengan sistem online.
"Jadi masih bisa diatur-atur. Misal saya absen hari ini jam 08.00 WIB, tidak langaung masuk BKD pukul 08.00 WIB. Jadi diedit dulu baru masuk BKD," katanya.
Permainan absensi tersebut bisa dilakukan siapa saja.
"Harusnya, begitu absen langsung masuk. Jam berapapun BKD langsung potong. Ada juga yang dibenarkan dulu baru dimasukkan," ungkapnya.
Untuk itu, sistem absensi sidik jarik saat ini akan dievaluasi. Supaya permainan absensi tersebut tidak terjadi lagi.
"Kita mau evaluasi, saya mau panggil BKD, Dina Komunikasi Informasi Masyarakat dan lain-lain," ucapnya.