News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sekda DKI: Ahok Tahu Surat Dukungan Pemprov DKI untuk PRJ Senayan

Penulis: Adi Suhendi
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Syaiful Hidayat di Pesta Rakyat Jakarta (PRJ) Senayan, Sabtu (30/5/2015).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah membenarkan bila surat yang ditandatangani Wakil Gubernur DKI Jakarta Dajrot Saiful Hidayat merupakan surat dukungan pemerintah DKI untuk pelaksanaan Pesta Rakyat Jakarta (PRJ) Senayan.

"Itu dukungan dari Pemprov (Pemerintah Provinsi) ditandatangani Pak Wagub (Wakil Gubernur) kepada satu perusahaan untuk menyelenggarakan itu," ucap Saefullah di Balai Kota, Senin (1/6/2015).

Ditegaskannya, surat yang ditandatangani Djarot bukan surat pemberian izin seperti yang diungkapkan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama.

"Dukungan, hanya dukungan saja," ujar mantan Wali Kota Jakarta Pusat ini.

Dituturkan pria yang akrab disapa Ipul ini, Gubernur Ahok pun mengetahui perihal keberadaan surat tersebut. Siapa pun yang menandatangani surat tersebut, dikatakannya tentu seluruh surat yang dibuat atas nama Pemprov DKI akan ditembuskan kepada Gubernur DKI Jakarta.

"Idealnya memang dalam tata naskahnya siapapun yang tanda tangan surat, saya, gubernur, atau Wagub itu harus ada tembusan ke gubernur. Saya pikir sudah selesai tidak ada polemik apa-apa. Kemarin pencanangan juga Pak Gubernur datang," ungkapnya.

Mengenai permasalah PRJ Senayan, dikatakan Saefullah tidak ada konflik diantara Ahok dengan Djarot. Semuanya sudah diselesaikan secara baik.

"Tidak ada yang marah. Sudah selesai. Berjalan saja. Yang bermasalah kalau ada yang nguntit-nguntit di sana ya," ucapnya.

Sebelumnya, pelaksanaan Pesta Rakyat Jakarta (PRJ) Senayan yang dibuka Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat Sabtu (30/5/2015) ternyata menyimpan masalah setelah sejumlah pesertanya mendemo panitia karena standnya tidak dialiri listrik.

Menyikapi hal tersebut Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan bila memang acara yang dikelola pihak swasta tersebut berantakan.

"Makanya saya sudah tegur Pak Wagub. Sebetulnya Wagub itu secara jujur menyalahi aturan. Wagub tidak bisa mengeluarkan surat izin atas nama Pemprov yang berhak mengeluarkan izin itu hanya gubernur," ungkap Ahok.

Dikatakan Ahok, apalagi saat Djarot menjadi wakil gubernur DKI dilantik langsung dirinya selaku gubernur DKI.

"Dia itu tidak beda dengan deputi sebetulnya," ucapnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini