News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Prostitusi Online

Cukup Dua Saksi, Polisi Belum Panggil Artis SB

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka berinisial RA (memakai baju tahanan) ditunjukkan saat rilis di Mapolres Jakarta Selatan, Sabtu (9/5/2015). Polres Jakarta Selatan mengungkap prostitusi via medsos untuk kalangan kelas atas dengan tersangka RA sebagai mucikari dan saksi AA sebagai PSK, dengan tarif Rp 80 juta hingg Rp 200 juta. TRIBUNNEWS/HERUDIN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan belum memeriksa saksi tambahan terkait praktik prostitusi yang dijalankan oleh mucikari Robbie Abbas (32) alias RA.

Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Polisi Aswin, mengatakan untuk perkembangan kasus sampai sekarang penyidik sudah memeriksa dua orang saksi. Mereka yaitu, artis dan model berinisial AA dan TM.

“Cukup dua. Polisi tidak mengeluarkan inisial-inisial lain. Yang jelas hanya AA dan TM,” ujar Kompol Aswin saat dihubungi, Rabu (3/6/2015).

Sebelumnya, kuasa hukum RA, Pieter Ell, meminta kepada penyidik Polres Metro Jakarta Selatan untuk memeriksa dan meminta keterangan sejumlah orang meliputi pekerja seks komersial (PSK) dan pelanggan yang terlibat dalam jaringan prostitusi RA.

Salah satunya, yaitu artis sekaligus penyanyi berinisial SB. Menurut Pieter, pemeriksaan SB dibutuhkan untuk pengungkapan kasus prostitusi artis.

Namun, kata Aswin, sampai saat ini belum dibutuhkan pemeriksaan saksi tambahan.

“Untuk saksi berikutnya tidak ada agenda. Sudah cukup,” kata dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini