News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Prostitusi Online

Kejaksaan Belum Jadwalkan Persidangan Mucikari RA

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Wahyu Hadiningrat (kiri) bersama kasatreskrim AKBP Audi Latuheru (tiga kiri) menunjukkan barang bukti telepon genggam milik tersangka RA saat rilis di Mapolres Jakarta Selatan, Sabtu (9/5/2015). Seorang model berinisial AA dan mucikari berinisial RA ditangkap polisi terkait prostitusi kelas atas dengan tarif Rp 80 juta hingg Rp 200 juta. TRIBUNNEWS/HERUDIN

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan menjelaskan berkas perkara Robbie Abbas (32) alias RA sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan belum lama ini. 

Baca juga: Kesaksian Dua Artis Ini Masuk Berkas Perkara Mucikari RA

"Berkas baru saja diserahkan ke Kejaksaan. Ini baru tahap satu saja. Kalau sudah tahap dua baru RA diserahkan ke Kejaksaan," ujar Kanit I Reskrim AKP Joynaldo di Polres Jaksel, Jakarta, Rabu (3/6/2015).

Sementara itu, Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan telah menerima berkas RA, mucikari prostitusi kalangan artis. Sementar ini jaksa masih memeriksa kelengkapan berkas-berkas tersebut.

"Sudah diserahkan. Kita akan memeriksa berkasnya," ujar Kasiepidum Kejari Jakarta Selatan Chandra saat dihubungi wartawan, Rabu (3/6/2015). Menurut dia, jadwal persidangan RA masih menunggu penyerahkan berkas tahap dua dari penyidik.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini