TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya berjanji akan menindak tegas organisasi masyarakat (ormas) yang melakukan pemalakan di areal parkir. Hal itu apabila kegiatan itu dinilai mengganggu masyarakat.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Muhammad Iqbal mengatakan, bila masyarakat resah dengan tindakan ormas yang memalak di tempat umum, maka mereka dapat melaporkan hal itu ke polisi.
"Kalau ada laporan ke kami baru kami bisa menindak. Tentu perlu ditindak tegas," ujar Iqbal, beberapa waktu lalu.
Penindakan ini didasari dari dugaan pemalakan oleh sejumlah ormas di tempat-tempat parkir acara-acara tertentu, misalnya di areal parkir Jakarta Fair Kemayoran atau Pekan Raya Jakarta Senayan. Di sana, sejumlah pengunjung sempat mengeluhkan biaya parkir dengan tarif flat dan dipatok dengan nilai yang relatif tinggi. Bahkan, tarif yang ditariki lebih mahal daripada angka yang tertera pada tiket. Diduga ada pihak-pihak tertentu yang mencari celah untuk menggelembungkan nilai tarif parkir tersebut.
Sebagian dari pengguna jasa parkir pun mengungkapkan keluh kesah mereka di media sosial Twitter. Seperti akun @FandiSEAQUILL yang menyebutkan, "Parkir motor 10 ribu rupiah jakarta fair senayan sangat mahal sekali .kecewa saya."
Selain itu ada pula akun @Eduardus_hena yang mengeluhkan tarif parkir yang tidak sesuai dengan tiket. "Parkir mobil di PRJ GBK bayar Rp. 20.000, pd hal Saat msk sdh byr karcis parkir Rp. 5.000. kebijakan & Manajemen PRJ GBK Mengecewakan," kicaunya.
Kendati demikian, polisi sepenuhnya menyerahkan manajemen parkir kepada Dinas Perhubungan DKI Jakarta. Polisi, kata dia, sifatnya hanya menyediakan back up bila tindakan ormas dianggap merugikan masyarakat.
Penulis: Unoviana Kartika