News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Setiap Polres Dapat Rp 208 Juta untuk Selesaikan Dua Kasus Korupsi

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolda Metro Jaya yang lama, Irjen Pol Dwi Priyatno (kiri) melakukan salam komando dengan pejabat baru, Irjen Pol Unggung Cahyono dalam acara serah terima jabatan di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (3/9/2014). Hari ini Kapolri Jenderal Pol Sutarman melantik 4 pejabat tinggi di lingkungan Mabes Polri, Kakorlantas, Gubernur Akpol, dan 10 Kapolda baru. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Mabes Polri mulai menggiatkan jajarannya untuk menangani berbagai kasus korupsi yang ada di wilayah hukumnya.

Irwasum Mabes Polri, Komjen Dwi Priyatno mengatakan setiap Polres, Polrestabes, hingga Polda ditargetkan menangani kasus-kasus korupsi. Dan mereka harus pula membuat laporan ke Bareskrim.

"Memang sekarang ini mulai digiatkan untuk menuntaskan kasus korupsi. Untuk setingkat Polres diberi anggaran Rp 208 juta itu untuk dua kasus," ucap Dwi, Rabu (3/6/2015) di Kantor Kompolnas, Jakarta Selatan.

Sementara untuk setingkat Polrestabes ditargetnya menuntaskan tiga kasus korupsi, dan di lingkup Polda diharuskan bisa menuntaskan lima kasus korupsi.

"Ini kan artinya kami komit memberantas korupsi, kasus-kasus korupsi yang masuk ke kami akan ditangani," ujar mantan Kapolda Metro tersebut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini