TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Aparat Polsek Benda menyita 21 kapsul narkotika jenis sabu yang dimiliki oleh Warga Negara Asing (WNA) asal Nigeria, Okeke Austin Ckukwuma.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Muhammad Iqbal, mengatakan sabu tersebut ditemukan oleh karyawan Hotel Ibis bernama Abd Rockkain dan Ginanjar, bagian pembersihan limbah hotel pada Selasa 2 Juni 2015.
“Mereka memberitahukan kepada Polsek Benda diduga narkotika sebanyak 21 kapsul besar yang diduga milik tersangka Okeke Austin Ckukwuma yang telah meninggal dunia,” ujar M Iqbal di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (3/6/2015).
Sebelumnya, sebanyak 11 kapsul besar narkotika jenis sabu seberat 200,36 gram disita pada waktu kejadian pada Sabtu 30 Mei 2015.
Sebanyak 8 kapsul sabu berada di perut Okeke. Sementara 3 kapsul sabu lainnya ditemukan di Hotel Ibis.
“Jadi adapun jumlah seluruhnya 32 kapsul besar dengan bruto 576,64 gram. Barang bukti diamankan Polsek Benda,” kata dia.
Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Nigeria tewas setelah merobek perutnya sendiri di Hotel Ibis di kawasan Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang pada Sabtu (30/5/2015) dinihari.
Pria bernama Austin Chukwuma (25) itu melukai diri sendiri untuk mengeluarkan kapsul yang disinyalir merupakan narkotika jenis sabu yang ditaruh di dalam perutnya.