TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Kapolres Jakarta Timur, Kombes Umar Faroq menjelaskan buku nikah dan akte cerai palsu yang dibuat sindikat kejahatan bisa diketahui secara kasat mata.
"Ciri-ciri asli atau palsu bisa diketahui dari tulisan buku nikah yang tidak simetris, tulisan buku nikah istri yang aslinya berada di tengah," katanya, Senin (8/6/2015).
Lebih jauh Umar menjelaskan hologram burung garuda dan Kementerian Agama sangat khas dan berada dalam posisi yang simetris. Sementara yang palsu posisinya tidak dalam posisi simetris.
Adapun mengenai akte cerai palsu, masyarakat juga bisa mengetahui hal tersebut secara mudah. Pasalnya ada watermark di dalam akte cerai apabila memang dikeluarkan secara resmi dari pihak terkait.
"Setiap lembarnya (akte cerai) ada watermark. Kalau kena sinar ultraviolet maka muncul gambar burung garuda," tuturnya. (Junianto Hamonangan)