TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pelaku pencemaran nama baik terhadap artis Roro Fitria telah melayangkan permohonan maaf. Permohonan maaf itu disampaikan melalui jejaring sosial, Path.
Pernyataan tersebut dinyatakan oleh Sunan Kalijaga, selaku kuasa hukum Roro Fitria.
"Pelaku sudah meminta maaf. Dia meminta maaf melalui media sosial, Path. Roro tidak mengenal pelaku," ujar Sunan Kalijaga ditemui di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (17/6/2015).
Meskipun pelaku sudah meminta maaf, namun Sunan Kalijaga, mengaku tetap meminta kepada aparat Polda Metro Jaya mengusut kasus tersebut.
"Ini sebagai bentuk pembelajaran kepada pelaku," ujarnya.