News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Alami Trauma, Seumur Hidup TS Harus Didampingi Psikolog

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Satgas Perlindungan Anak, Muhammad Ihsan, menjamin, TS (14), seorang anak korban kejahatan seksual mendapatkan pendidikan formal dan bimbingan psikolog.

"Anak dipastikan didampingi psikolog. Kami pastikan sekolah menerima anak," kata Muhammad Ihsan ditemui di Mapolres Metro Jakarta Barat, Kamis (18/6/2015).

Menurut Muhammad Ihsan, TS sedang dirawat oleh ibunya yang berinisial HA di sebuah tempat di wilayah Jakarta Barat. Pihaknya akan memberikan bantuan pemulihan psikologis.

Dia menjelaskan, trauma yang dialami korban kejahatan seksual tidak bisa hilang seumur hidup. Oleh karena itu, selama hidupnya, korban harus ditangani oleh psikolog.

"Saat ini anak ada di ibu. Kami memberikan bantuan pemulihan psikologis dan keamanan lingkungan akan diberikan bantuan," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini