TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aparat kepolisian menelusuri kasus kecelakaan lalu lintas antara bus TransJakarta dan sejumlah kendaraan di Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi, Muhammad Iqbal, mengatakan penyelidikan dilakukan termasuk untuk mencari dugaan adanya pembiaran perawatan bus tersebut.
Apabila ditemukan alat bukti yang menunjukkan pembiaran perawatan, maka polisi menelusuri ke pihak pengelola bus TransJakarta. Sejauh ini, kepolisian masih mengumpulkan alat bukti dan keterangan saksi.
"Kami melakukan penyelidikan apabila mengarah ke sana (kelalaian perawatan bus,-red), kami akan menelusuri. Kelalaian, apakah ada pidananya," tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar M Iqbal di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (22/6/2015).
M. Iqbal menjelaskan, Ditlantas Polda Metro Jaya berkoordinasi dengan Ditreskrimum Polda Metro Jaya apabila ada temuan alat bukti yang ditemukan ada pembiaran.
Menurut M. Iqbal, tidak menutup kemungkinan apabila alat bukti kuat dan bisa dibuktikan, pelaku bisa diancam peraturan perundang-undangan lain, selain Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Raya Nomor 22 Tahun 2009.
"Apabila alat bukti itu bisa kita buktikan, bisa ke pasal yang disangkakan," kata dia.
Pada Senin (22/6/2015) sekira pukul 07:50 WIB, telah terjadi kecelakaan antara bis Operator Jakarta Trans Mayapada nomor body JTM001 dengan pengendara sepeda motor di pintu keluar SPBG Mampang.
Kejadian tersebut terjadi saat bus JTM 001 selesai pengisian BBG di SPBG Mampang, saat di pintu keluar pengemudi menginjak gas dan mengaku transmisi masuk tanpa sengaja sehingga bis melompat dan menabrak beberapa pengendara sepeda motor yang melintas di depan Bus JTM tersebut.