TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aparat kepolisian mendalami kasus pembakaran rumah dan pembunuhan pembantu rumah tangga (PRT), Aryani (30) di Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Krishna Murti mengatakan penyidik menganalisa barang bukti berupa pisau yang dipergunakan membunuh.
Aparat kepolisian akan membawa barang bukti itu ke laboratorium forensik (Labfor).
"Kenapa (tersangka,-red) membawa pisau? Katanya pisau itu selalu dibawanya setiap hari. Selain membawa pisau, dia mengaku membawa obeng alasannya memperbaiki motor," ujar Krishna ditemui di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (26/6/2015).
Menurut Krishna, pihaknya masih mendalami keterangan tersangka tersebut. Sebab, tersangka sudah mengeluarkan pisau saat Aryani membuka pintu saat tersangka datang pada Rabu 24 Juni lalu.
"Tersangka sudah ada niat, sudah direncanakan dari awal. Ada niat juga untuk merampok. Tersangka jadi sudah kelilit hutang, kepepet," katanya.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Krishna Murti, menambahkan saat ini sedang memeriksa tersangka.