TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Polresta Tangerang meringkus tiga orang yang memproduksi madu palsu dan tanpa izin edar di kawasan Cisoka, Kabupaten Tangerang, Banten.
Ketiganya sudah memproduksi madu palsu selama dua tahun lebih.
Kapolresta Tangerang, Komisaris Besar Irman Sugema dalam gelar perkara di Mapolresta Tangerang, Kamis (2/7) petang menuturkan, ketiga tersangka berinisial B (24), A (51), dan T (33).
"Kami tangkap di kawasan Kampung Talaga, Cisoka, Kabupaten Tangerang. Masing-masing pelaku memiliki home industry nya sendiri," kata Irman.
Menurut Irman, lokasi home industry madu palsu ketiganya berada berdekatan. Dalam sepekan, satu tempat bisa memproduksi 1.000 botol madu, dan dijual seharga Rp 50.000.
"Hanya beda RT dan RW saja. Tapi tempatnya sama. Kami juga amankan karyawan pabrik dari setiap lokasi," kata Irman. (Banu Adikara)