News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kapolda: Ormas Minta THR, Segera Lapor Polisi

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolda Metro Jaya Irjen Tito Karnavian usai rapat koordinasi lintas sektoral terkait pengamanan Idul Fitri 1436 Hijriah lewat Operasi Ketupat Jaya 2015, Jumat (3/7/2015).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi Tito Karnavian, meminta masyarakat untuk melaporkan apabila ada organisasi masyarakat (ormas) yang meminta tunjangan hari raya (THR) secara paksa.

"Seandainya dilakukan dengan cara kekerasan, tolong lapor ke kami, akan kami proses secara hukum," ujar Tito di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (9/7/2015).

Aparat kepolisian tidak akan memberi toleransi terhadap ormas yang melakukan tindakan pemerasan. Pelaku pemerasan diancam Pasal 368 KUHP dan Pasal 369 KUHP.

Sebelumnya, Facebook sedang ramai memperbincangkan sebuah foto surat yang diunggah oleh akun Surya Arief Widyanto. Dalam surat itu tertuliskan FBR yang minta Tunjangan Hari Raya (THR).

Di atas surat itu tertulis Forum Betawi Rempug (FBR) Koordinator Wilayah Kota Tangerang Selatan dan Kabupaten Tangerang.

Foto surat itu diunggah pada Selasa (7/7/2015). Sontak menjadi perbincangan netizen khususnya para pengguna Facebook. oleh 402 orang.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini