TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Asisten Sekda Bidang Pemerintahan DKI Bambang Sugiyono menganggap perlu ada perombakan personel dalam Unit Pengelola (UP) Monas.
Hal tersebut dipandang perlu dilakukan mengingat para petugas keamanan di Monas tidak bisa bertindak represif dalam menjaga ikon ibu kota negara tersebut.
"Harusnya keamanan di situ (kawasan Monas) tetap Satpol PP, bukan malah membentuk lapisan pengamanan dari lapisan Satpam," ucap Bambang dalam rapat pimpinan (Rapim) di Balai kota, Senin (13/7/2015).
Bambang mengatakan, petugas keamanan yang diberdayakan untuk menjaga Monas tidak mampu berbuat banyak mengusir pedagang kaki lima (PKL) liar. Hal tersebut dikarenakan para satpam tidak memiliki hak menegakkan Peraturan Daerah (Perda).
"Satpam di sana bukan penegak Peraturan Daerah (Perda) seperti Satpol PP. Mereka sifatnya hanya bisa menghalau, tidak bisa refresif," ucapnya.
Untuk itu dipandang perlu supaya dilakukan perombakan terhadap personel keamanan di kawasan Taman Monas. Langkah tersebut penting untuk sterilisasi kawasan Monas dari PKL liar.
"Ini mungkin perlu kita lakukan perombakan dari pada fungsinya tidak efektif dan optimal," ujarnya.